nasional

Kabinet Gemuk? Said Abdullah: Jangan Terburu-buru Menilai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB
Ketua DPP PDI-P Said Abdullah (dok instagram Said Abdullah)


Bisnisbandung.com - Ketua DPP PDI-P Said Abdullah merespons kritik yang menyebut Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terlalu besar.

Menurut Said Abdullah publik tidak perlu terburu-buru memberikan vonis terhadap kabinet yang dinilai "gemuk" ini.

Namun Said Abdullah menegaskan bahwa Presiden Prabowo bergerak cepat dalam menyiapkan aturan-aturan terkait yang menunjukkan adanya kejelasan visi.

Baca Juga: PLN Icon Plus dukung program Eco Tourism Green Canyon Pangandaran sebagai wujud nyata CSR untuk transisi energi Hijau

Dikutip dari youtube kompas, Said Abdullah menjelaskan "Kita harus pahami dulu keputusan apapun yang diambil oleh Presiden sudah dipersiapkan dengan matang. Tidak perlu kita langsung menilai bahwa kabinet ini terlalu gemuk."

"Apa yang diputuskan oleh Presiden sudah dipikirkan arah kebijakannya dengan baik," ujar Said Abdullah.

Kabinet Merah Putih diketahui memiliki 40 kementerian dan 7 lembaga tambahan.

Struktur yang besar ini menuai kritik dari berbagai pihak yang menilai kabinet terlalu gemuk. 

Baca Juga: Cara Beli Printer yang Cocok untuk Cetak Dokumen 

"Presiden sudah memperhitungkan kebijakan yang ingin dicapai dalam tempo yang singkat. Aturan turun dengan cepat menandakan bahwa Presiden akan segera tancap gas dalam bekerja," lanjutnya.

Dari segi anggaran Said Abdullah mengungkapkan bahwa pihak DPR sudah menyiapkan dana cadangan yang sesuai dengan ketentuan APBN.

Anggaran ini dipersiapkan untuk mendukung rencana Presiden yang menurutnya akan dievaluasi dalam 6 bulan hingga 1 tahun ke depan.

"Kami di DPR sudah mempersiapkan anggaran melalui dana cadangan yang sesuai dengan undang-undang APBN. Yang penting sekarang adalah menunggu bagaimana orkestrasi kebijakan ini berjalan sesuai dengan visi besar yang ingin dicapai oleh Presiden," tambah Said Abdullah.

Lebih lanjut Said Abdullah berharap agar Presiden Prabowo dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja kabinetnya setelah 6 bulan atau 1 tahun.

Baca Juga: Setor Dividen Jumbo ke Negara, BRI Diganjar Penghargaan The Asian Post Awards 2024

Halaman:

Tags

Terkini