"Kami berterima kasih kepada Pak Mahfud MD yang sudah memberikan kritik dan insya Allah kami tidak akan ulangi lagi," ujar Menteri Yandri Susanto.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengenai batasan penggunaan fasilitas negara untuk keperluan pribadi pejabat terutama yang berkaitan dengan acara-acara bersifat non-pemerintahan.***