Prof. Connie mengusulkan perlunya perubahan dalam doktrin pertahanan Indonesia.
Ia mendorong agar Indonesia mengadopsi pendekatan defensif-pasif yang lebih agresif dalam menghadapi ancaman dari luar tanpa mengabaikan hubungan baik dengan negara lain.
"Kita harus mampu menjaga kedaulatan negara dengan langkah-langkah yang strategis dan terukur," pungkasnya.***