Bisnisbandung.com - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, membahas kembali pertemuan yang diprakarsai oleh Faizal Assegaf di minggu lalu.
Refly Harun mengungkapkan pertemuan tersebut mempertemukan berbagai tokoh nasional yang secara vokal mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi.
“Saya ingin mengangkat kembali pertemuan yang digagas oleh Faizal Assegaf. Eh, kemarin lusa ya, belum sempat saya mengangkatnya, tetapi ini menarik ya, ketika tokoh-tokoh dengan nada yang sama menggugat agar Jokowi diadili,” ucapnya dilansir dari youtube pribadinya.
Refly Harun, yang bertindak sebagai moderator, menegaskan bahwa suara-suara yang hadir dalam pertemuan itu sepakat untuk menuntut agar Jokowi diadili setelah masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober.
Baca Juga: Eros Djarot Sebut Jokowi ‘Kang Boong’: Bukan Hanya Tidak Sesuai, Tapi Melencong
“Saya menjadi host acara tersebut, ya, memoderasi pertemuan itu. Kumpul para tokoh-tokoh yang selama ini sangat vokal terhadap pemerintahan Presiden Jokowi,” katanya.
Refly Harun memaparkan bahwa tokoh-tokoh yang hadir, seperti Amien Rais, Roy Suryo, dan Edi Mulyadi, menyampaikan argumen yang kuat tentang perlunya menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Jokowi selama menjabat.
Menurut Refly Harun, tuntutan ini tidak hanya sekadar kritik biasa, melainkan sudah mengarah pada langkah-langkah hukum konkret, seperti yang dilakukan oleh Edi Mulyadi dengan gugatan perdatanya terkait tuduhan perbuatan melawan hukum.
Baca Juga: Mulyono ‘Produksi’ Gagal, Amien Rais Singgung Freeport dan Korupsi Negara
“Jadi, semua menyampaikan sebuah tuntutan yang sama: untuk mengadili Jokowi setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden,” ujarnya.
“Edi Mulyadi mengatakan sudah mengajukan gugatan tersebut, gugatan perdata perbuatan melawan hukum karena kebohongan dan meminta ganti rugi,” lanjutnya.
Refly Harun juga menekankan bahwa pertemuan ini menunjukkan kekompakan dari para tokoh yang telah lama bersuara keras terhadap pemerintahan Jokowi.
Ia menilai, langkah ini akan berlanjut dengan aksi yang lebih besar setelah 20 Oktober, ketika Faizal Assegaf dan sejumlah aktivis berencana mendatangi KPK untuk menuntut penindakan hukum terhadap Jokowi dan keluarganya.
Baca Juga: Menggali Pikiran Fufufafa, Dr. Tifa Ungkap Kenapa Dia Bukan Sekadar Psikopat!