Bisnisbandung.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan bahwa ia menerima lobi dari sejumlah pihak terkait rencana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan Mahfud MD ini menambah sorotan mengenai isu yang sedang hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat dan politikus.
Mahfud MD menjelaskan bahwa lobi tersebut dilakukan oleh beberapa orang yang mengajukan argumen untuk mendukung perpanjangan masa jabatan.
Baca Juga: Hati-hati Anger Issues! Inilah 3 Ciri Orang yang Gampang Emosian
Namun ia menegaskan bahwa pendapat pribadi dan kebijakan pemerintah harus tetap berlandaskan pada konstitusi.
"Saya tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden karena kita harus menghormati konstitusi yang sudah ada," tegas Mahfud MD yang dikutip dari youtube Abraham Samad.
Isu perpanjangan masa jabatan presiden memang bukan hal baru.
Sejak Jokowi menjabat beberapa kalangan telah mengusulkan berbagai cara untuk memperpanjang kekuasaan presiden termasuk melalui amendemen Undang-Undang Dasar.
Namun Mahfud MD menekankan pentingnya menghormati prinsip demokrasi dan batasan masa jabatan yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
Baca Juga: Berbeda di Chat dan Ketemu Langsung? Ternyata Ini Alasannya
Dalam konteks ini Mahfud MD juga mengingatkan bahwa keberlangsungan demokrasi dan kepercayaan masyarakat sangat penting.
"Jika kita mengabaikan prinsip demokrasi, kita bisa kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan," ungkapnya.
Selain itu Mahfud MD mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga stabilitas politik dan menjaga konstitusi.
"Kita perlu fokus pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat, bukan pada perpanjangan masa jabatan," tambahnya.
Baca Juga: BRI Menggali Potensi Lokal, Angkat Ekonomi Tuban dengan Pemberdayaan Petani Kelengkeng