Ade Armando juga menyoroti bahwa dalam kasus Sri Rahayu dan Arteria Dahlan, meskipun keduanya telah menerima keputusan partai, penggantian mereka tetap menjadi contoh dari praktik yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.
Terlebih lagi, penggantian ini dinilai memperkuat posisi keluarga besar Megawati di dalam partai, karena kursi yang ditinggalkan oleh Sri dan Arteria diisi oleh Romi Soekarno, anggota keluarga besar Megawati.
Secara keseluruhan, Ade Armando menilai bahwa tindakan PDIP menggantikan caleg terpilih dengan politisi pilihan partai adalah langkah yang tidak pantas dan berbahaya bagi keberlanjutan demokrasi di Indonesia.***
Baca Juga: Beredar di Media X Draft Kabinet Prabowo-Gibran 2024-2029, Berikut Nama-nama Beserta Jabatannya?