nasional

Di Mana Ibu Kota Indonesia? Refly Harun dan Pertanyaan Besar tentang IKN dan Undang-Undangnya

Jumat, 27 September 2024 | 19:55 WIB
Refly Harun (Tangkap layar youtube Indonesia Lawyers Club)

Selain itu, Refly  Harun menyinggung pernyataan Prabowo Subianto, yang menurut kabar menyatakan tidak ingin pindah ke IKN, bahkan dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.

Hal ini menambah lapisan kompleksitas di tengah perdebatan politik yang berlangsung antara kubu pendukung pemerintah dan oposisi.

Refly Harun  menegaskan bahwa perpindahan ibu kota harus dipastikan terlebih dahulu sebelum pelantikan Presiden yang baru.

"Sekarang pertanyaannya, pada 20 Oktober nanti, Prabowo sebaiknya dilantik di mana?" tanyanya, menekankan bahwa ada beberapa ketentuan konstitusi yang mengharuskan pelantikan dilakukan di ibu kota negara.***

Baca Juga: Kaesang dan Fenomena JADONG, Okky Madasari: Arti Sebenarnya di Balik Sikapnya

Halaman:

Tags

Terkini