nasional

Impeachment di Ujung Jari, Feri Amsari Soroti Skandal "Fufufafa" Gibran

Senin, 23 September 2024 | 07:30 WIB
Pakar hukum tata negara Feri Amsari (dok youtube Indonesia Lawyers Club)

Bisnisbandung.com -  Pakar hukum tata negara Feri Amsari menegaskan bahwa jika Gibran Rakabuming Raka putra Presiden Jokowi terbukti terlibat dalam skandal "fufufafa" dan masih menyangkalnya ada kemungkinan untuk diimpeach.

Pernyataan ini mengemuka saat membahas posisi penting wakil presiden dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Feri Amsari mengibaratkan wakil presiden sebagai "ban serep" yang hanya akan menjadi penting ketika presiden mengalami masalah.

Baca Juga: L’Viors Beauty Clinic Bandung Gelar Grand Opening Dihadiri Brand Ambassador Ternama

Namun ia menekankan bahwa meskipun dianggap "serep" integritas wakil presiden tidak bisa dianggap remeh.

Jika terbukti melanggar hukum atau moral maka pelantikan Gibran sebagai wakil presiden seharusnya bisa digagalkan.

Dikutip dari youtube Indonesia Lawyers Club, Feri Amsari mengatakan “Masih untung jika wakil presiden terpilih tidak memiliki masalah ketatanegaraan.”

“Namun jika ada bukti kuat tentang pelanggaran, proses pelantikan harus dihentikan demi menjaga marwah negara,” tegas Feri Amsari.

Selain itu Feri Amsari menyinggung kemungkinan terjadinya tindakan hukum terhadap Gibran.

Baca Juga: Rektor Unikom Prof. Dr. Ir. H. Eddy Soeryanto Soegoto., MT., dilantik menjadi Pj. Ketua APTISI Jabar

Menurutnya secara politik ini hampir tidak mungkin terjadi.

"Melihat bagaimana keputusan MK saja sudah memungkinkan dia menjadi calon sepertinya sangat sulit bagi dia untuk dihukum ketika sang ayah masih berkuasa," imbuhnya.

Feri Amsari menekankan bahwa kesalahan moral dalam kepemimpinan harus mendapatkan perhatian serius.

Baca Juga: Aneka Olahan Dari Pisang Yang Bisa Jadi Ide Bisnis Anda!

Halaman:

Tags

Terkini