nasional

Biarkan Gibran Dilantik, Kapitra Ampera: Sejarah yang Akan Menghakiminya

Jumat, 20 September 2024 | 22:15 WIB
Praktisi Hukum Kapitra Ampera (Tangkap layar youtube Indonesia Lawyers)

Undang-undang mengatur bahwa masyarakat harus berpartisipasi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Namun, ironisnya, menurut Kapitra Ampera, pihak yang paling sering melanggar aturan ini justru adalah para penguasa itu sendiri.

Kapitra Ampera juga menyoroti bahwa rakyat juga memiliki peran dalam menentukan siapa yang memimpin, tetapi sayangnya, dominasi partai politik membuat masyarakat sering kali tidak memiliki banyak pilihan.

Baca Juga: Mahfud MD: Indonesia Mulai Menunjukkan Gejala Otoritarianisme

 Masyarakat seharusnya memiliki resistensi sipil untuk menolak dominasi partai, namun kenyataannya, banyak yang menerima situasi ini sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Pada akhirnya, Kapitra Ampera mengingatkan bahwa Gibran adalah anak presiden aktif Indonesia, dan meskipun terdapat perdebatan terkait nepotisme, sejarah yang akan menjadi hakim atas kinerjanya di masa mendatang.

“Harus diingat, Bapak Gibran itu adalah anak Presiden Republik Indonesia yang masih aktif,” tutupnya.***

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie: KADIN Harus Tetap Jadi Lembaga Publik Bukan Swasta

Halaman:

Tags

Terkini