nasional

Anggota Pansus Haji Naik Pitam, Ada Upaya Pejabat Kementerian Agama Menutup-Nutupi Kasus

Kamis, 19 September 2024 | 12:00 WIB
Dugaan tindakan penyimpangan pelaksanaan Haji oleh Kementerian Agam (Tangkap layar youtube tvonenews)

Bisnisbandung.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji naik pitam setelah mencium adanya upaya dari pejabat Kementerian Agama untuk menutup-nutupi kasus dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan haji 2024.

 Meskipun Kementerian Agama, melalui Menteri Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan keterbukaannya terhadap proses penyelidikan, sejumlah anggota Pansus melihat ketidaksesuaian antara penjelasan pejabat kementerian dengan data yang telah dikumpulkan.

Menurut pengamatan yang disampaikan oleh jurnalis senior Hersubeno Arief, jalannya pemeriksaan terhadap para saksi dari Kementerian Agama di Pansus Haji menunjukkan adanya upaya yang tidak transparan.

Baca Juga: Moeldoko Ungkap Pesan Terakhir Jokowi, Hindari Kebijakan Kontroversial di Akhir Masa Jabatan

“Kalau kita menyimak jalannya pemeriksaan para saksi di Pansus Haji, terutama pejabat dari Kementerian Agama, sangat terlihat bahwa ada upaya menutup-nutupi kasus,” ujar Hersubeno Arief dilansir dari youtube pribadinya.

“Ada penjelasan yang tidak masuk akal, sehingga membuat anggota Pansus Haji sampai naik pitam,” lanjutnya.

 Beberapa penjelasan yang diberikan dianggap tidak logis dan memperkuat dugaan bahwa ada hal yang disembunyikan terkait penyelenggaraan haji tahun ini.

Hal ini membuat anggota Pansus Haji semakin curiga bahwa terdapat permainan di balik pelaksanaan ibadah yang melibatkan anggaran negara besar tersebut.

Baca Juga: KADIN Berubah, Kun Nurachadijat: Ekonomi Indonesia Ikut Berubah? Munaslub Sinyal Kebijakan Baru Prabowo

Pansus Haji telah mengantongi sejumlah data dan fakta yang berbeda dari pernyataan resmi Kementerian Agama.

Temuan awal yang sudah didapat oleh Pansus diduga cukup kuat untuk menjadi dasar bagi aparat penegak hukum, seperti KPK atau kepolisian, untuk mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji ini dinilai sangat serius, terutama mengingat besarnya anggaran yang terlibat dan status ibadah haji sebagai perjalanan spiritual yang sakral.

Ketidakhadiran Menteri Yaqut dalam panggilan Pansus juga menjadi pertanyaan besar. Meskipun menyatakan siap untuk terbuka dan kooperatif, ketidakhadirannya dinilai menghambat proses penyelidikan.

Baca Juga: KADIN Berubah, Kun Nurachadijat: Ekonomi Indonesia Ikut Berubah? Munaslub Sinyal Kebijakan Baru Prabowo

Halaman:

Tags

Terkini