Francine juga menyatakan bahwa langkah ini diambil semata-mata sebagai bentuk itikad baik.
Setelah memberikan keterangan dan menyerahkan dokumen terkait, Kaesang kini menunggu keputusan KPK apakah tumpangannya tersebut dapat dianggap sebagai gratifikasi atau bukan.
"Semua dokumen sudah saya serahkan, sekarang kita tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK," tambahnya.
Baca Juga: KPK Usut Indikasi Dugaan Korupsi Dana Iklan di Bank Bjb
KPK sendiri belum memberikan keputusan resmi mengenai kasus ini.
Namun dalam pernyataan sebelumnya pihak KPK menegaskan akan mempelajari dokumen yang telah diserahkan Kaesang sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.***