Francine juga menyatakan bahwa langkah ini diambil semata-mata sebagai bentuk itikad baik.
Setelah memberikan keterangan dan menyerahkan dokumen terkait, Kaesang kini menunggu keputusan KPK apakah tumpangannya tersebut dapat dianggap sebagai gratifikasi atau bukan.
"Semua dokumen sudah saya serahkan, sekarang kita tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK," tambahnya.
Baca Juga: KPK Usut Indikasi Dugaan Korupsi Dana Iklan di Bank Bjb
KPK sendiri belum memberikan keputusan resmi mengenai kasus ini.
Namun dalam pernyataan sebelumnya pihak KPK menegaskan akan mempelajari dokumen yang telah diserahkan Kaesang sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.***
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Proses Seleksi Capim KPK Harus Dibatalkan! Jokowi Masih Kendalikan KPK di Ujung Masa Jabatan
Jangan Sok Suci! Hasan Hasbi Tanggapi Kritik Jokowi: Tanggung Jawab Bersama
Prediksi Faizal Assegaf, Prabowo Tidak Akan Lindungi Jokowi
Anindya Bakrie Jadi Ketum KADIN Versi Munaslub, Rocky Gerung: Imbas Cawe-cawe Jokowi!
Janji Pramono Anung: Ojol Dapat Gaji Setara UMR Jika Terpilih Jadi Gubernur
Cacat Hukum, Maruarar Siahaan: Gibran Tak Layak Jadi Wakil Presiden Prabowo!