nasional

Petrus Selestinus: Gibran Wajib Diperiksa Sebelum Dilantik Jadi Wapres!

Kamis, 12 September 2024 | 15:00 WIB
Pengacara senior Petrus Selestinus (dok youtube Abraham Samad)


Bisnisbandung.com - Pengacara senior Petrus Selestinus menyoroti rencana pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.

Menurut Petrus pelantikan wapres ini tidak boleh dilakukan sebelum ada klarifikasi terkait dugaan keterlibatan keluarganya yakni Bobby Nasution Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep dalam berbagai kasus hukum.

Petrus menyebut ada beberapa isu hukum yang melibatkan anggota keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang perlu diusut tuntas terlebih dahulu.

Baca Juga: Hidangan Hangat Yang Lezat Dinikmati Di Musim Hujan

Dikutip dari youtube Abraham Samad, Petrus menjelaskan "Pelantikan Gibran sebagai Wapres harus ditunda hingga ada kejelasan hukum terkait keterlibatan keluarganya dalam berbagai dugaan kasus hukum."

"Ini penting agar tidak ada kesan adanya impunitas atau perlindungan khusus terhadap mereka," ujar Petrus.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum yang melibatkan keluarga pemimpin negara.

Petrus menekankan "Bobby Nasution yang merupakan suami Kahiyang Ayu juga Kaesang Pangarep harus segera diperiksa terkait dugaan kasus-kasus yang muncul di masyarakat."

"Ini penting agar tidak ada anggapan bahwa hukum tidak berlaku untuk keluarga presiden," tegasnya.

Baca Juga: Gejala Penyebab Gagal Saat Proses Rekrutmen

Petrus menilai sebagai figur publik keluarga presiden harus bersedia diperiksa jika ada dugaan keterlibatan dalam kasus hukum.

"Dalam negara hukum semua warga negara sama di mata hukum termasuk keluarga presiden. Tidak boleh ada diskriminasi," tambahnya.

Petrus juga mengingatkan bahwa isu ini bisa berdampak negatif pada citra pemerintahan jika tidak ditangani dengan baik.

Petrus menjelaskan "Rakyat butuh kejelasan dan ketegasan dari penegak hukum."

Baca Juga: Penyanyi Cilik Era 80an Puput Novel Meninggal Dunia

Halaman:

Tags

Terkini