Pemberian sanksi ini menjadi salah satu bentuk penegakan disiplin di tubuh KPK.
Serta untuk memberikan pesan tegas bahwa penyalahgunaan wewenang tidak akan ditoleransi.
KPK berharap dengan adanya tindakan tegas ini, seluruh pimpinan dan pegawai dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.***