Menurutnya kehadiran Brimob dalam rapat tersebut menimbulkan kekhawatiran tentang kembalinya era otoritarianisme dan intimidasi.
"Ini jelas-jelas pembegalan konstitusi. Kita tidak boleh tinggal diam. Masa pendaftaran tanggal 27-29 Agustus nanti harus kita manfaatkan untuk menjaga demokrasi," pungkasnya.
Masinton Pasaribu menegaskan bahwa partai politik dan rakyat harus bersama-sama mengawal putusan MK dan memastikan demokrasi tetap terjaga.
"Kita harus bergerak bersama untuk menyelamatkan konstitusi dan demokrasi kita," tutupnya.***