Menurutnya kehadiran Brimob dalam rapat tersebut menimbulkan kekhawatiran tentang kembalinya era otoritarianisme dan intimidasi.
"Ini jelas-jelas pembegalan konstitusi. Kita tidak boleh tinggal diam. Masa pendaftaran tanggal 27-29 Agustus nanti harus kita manfaatkan untuk menjaga demokrasi," pungkasnya.
Masinton Pasaribu menegaskan bahwa partai politik dan rakyat harus bersama-sama mengawal putusan MK dan memastikan demokrasi tetap terjaga.
"Kita harus bergerak bersama untuk menyelamatkan konstitusi dan demokrasi kita," tutupnya.***
Artikel Terkait
Konstitusi di Ujung Tombak, Megawati Peringatkan Bahaya Revisi UU Pilkada yang Tak Sesuai Keputusan MK
Jangan Bikin 'Barang Antik' Marah! Megawati: Jaga Rule of the Game
Bahlil Sebut Jokowi Raja Jawa Bengis, Rocky Gerung: Apa Motif di Balik Pernyataan Kontroversial Ini?
Apabila DPR Batalkan Putusan MK, Bivitri Susanti Sebut Tindakan Ini Langgar Hukum
Jokowi Kuasai Golkar Lewat Bahlil, Yasril Ananta Tuding Munas Golkar Dihantam Isu Intervensi
Keputusan MK Terkesan Manipulatif, Saiful Mujani: Anies Jadi Korban dan Hidupkan Kaesang