nasional

Konstitusi di Ujung Tombak, Megawati Peringatkan Bahaya Revisi UU Pilkada yang Tak Sesuai Keputusan MK

Jumat, 23 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDI Perjuangan (dok pdiperjuangan.id)


Bisnisbandung.com - Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDI Perjuangan menyampaikan pendapat tegas terkait revisi Undang-Undang Pilkada yang tengah dibahas.

Megawati menekankan bahwa mengingkari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sama dengan melanggar konstitusi negara.

Megawati mengingatkan kembali kepada semua pihak bahwa setiap tindakan atau revisi undang-undang harus berlandaskan pada keputusan MK.

Baca Juga: Anti Pick Me Girl Ternyata Inilah Rahasia Cantik Tanpa Make Up

"Amanat konstitusi ini sangat jelas dan tegas. Jangan coba-coba merubahnya kecuali melalui amandemen yang sah," ujar Megawati yang dikutrip dari youtube kompas.

Mantan Presiden RI ini menegaskan pentingnya ketepatan dalam merujuk pasal-pasal konstitusi.

Ia mengungkapkan kekesalannya atas ketidakpahaman beberapa pihak mengenai pasal-pasal yang mengatur wewenang MK.

"Kalau ada yang menantang pasal-pasal ini, berarti mereka bukan orang Indonesia," tegas Megawati.

Dalam kesempatan tersebut Megawati juga menekankan bahwa MK memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945 dan putusannya bersifat final.

Baca Juga: Jangan Panik 3 Step Konsisten Diet Agar Cantik dan Sehat

"Jangan sampai ada yang tidak paham. MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir," tambahnya.

Pernyataan Megawati ini datang sebagai respons atas upaya revisi UU Pilkada yang dinilai bisa bertentangan dengan keputusan MK.

Megawati berharap semua pihak menghormati dan mematuhi keputusan lembaga hukum tertinggi ini untuk menjaga keutuhan dan konsistensi konstitusi negara.

Pernyataan Megawati mengenai revisi UU Pilkada menjadi sorotan penting dalam konteks pembahasan undang-undang tersebut.

Baca Juga: Investasi Bodong Berkedok Kripto Kembali Telan Korban

Halaman:

Tags

Terkini