nasional

Kue Kekuasaan Jangan Sampai Mengabaikan Konstitusi, Mahfud MD Tegur Pimpinan Parpol dan DPR

Jumat, 23 Agustus 2024 | 09:30 WIB
Mahfud MD (dok youtube Mahfud MD)


Bisnisbandung.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengeluarkan pernyataan tajam mengenai pembagian kekuasaan dalam politik.

Dalam unggahannya di youtube pribadinya, Mahfud MD menekankan pentingnya mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan tafsir resmi konstitusi setara dengan undang-undang.

Mahfud MD mengingatkan bahwa berpolitik dan bersiasat dalam kekuasaan diperbolehkan, namun harus tetap mengikuti prinsip demokrasi dan aturan konstitusi.

Baca Juga: Anti Pick Me Girl Ternyata Inilah Rahasia Cantik Tanpa Make Up

Ia menegaskan pelanggaran terhadap aturan ini bisa berbahaya bagi masa depan Indonesia.

"Apapun yang dilakukan untuk merebut kekuasaan harus sesuai dengan konstitusi. Melanggar aturan hanya akan mendatangkan risiko," ujar Mahfud MD.

Pesan ini disampaikan di tengah situasi politik yang memanas menjelang Pilkada Jakarta 2024.

Seperti diketahui pada 21 Agustus 2024 Baleg DPR merevisi Undang-Undang Pilkada.

MK sebelumnya memutuskan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25%, memungkinkan pencalonan Gubernur Jakarta hanya membutuhkan 7,5% suara.

Baca Juga: Jangan Panik 3 Step Konsisten Diet Agar Cantik dan Sehat

Namun revisi DPR menetapkan bahwa pelonggaran threshold hanya berlaku untuk partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD.

Sedangkan partai dengan kursi tetap harus memenuhi ambang batas 20% kursi DPRD atau 25% suara sah pileg.

Mahfud MD meminta semua pihak untuk tetap patuh pada putusan MK yang secara hierarki dianggap lebih tinggi, agar Indonesia dapat terhindar dari risiko ketidakpastian politik.

"Jangan pernah lelah untuk mencintai Indonesia," pesan Mahfud, menutup unggahannya dengan harapan agar semua pihak tetap dalam koridor konstitusi.

Baca Juga: Investasi Bodong Berkedok Kripto Kembali Telan Korban

Halaman:

Tags

Terkini