Bisnisbandung.com - Cak Imin atau Muhaimin Iskandar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengeluarkan pernyataan keras.
Hal ini menanggapi desakan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang dianggapnya terlalu mencampuri urusan partainya.
Dalam pernyataan tegasnya Cak Imin menegaskan bahwa PKB adalah entitas yang dilindungi oleh konstitusi.
Baca Juga: Cara Cerdas Mengatasi Masalah Hidup
Oleh karena itu, tidak seharusnya PBNU ikut campur dalam urusan internal partai.
Cak Imin menegaskan bahwa hubungan antara PKB dan NU bersifat kultural, aspiratif, dan historis, bukan organisasi.
Ia meminta PBNU untuk menghormati batasan ini dan menghindari campur tangan dalam masalah PKB.
Dikutip dari youtube kompas, Cak Imin menjelaskan “Kami dilindungi oleh undang-undang partai politik sementara NU dilindungi oleh undang-undang ormas.”
“Jadi, mari kita taat pada konstitusi yang ada,” ujarnya.
Cak Imin juga menanggapi kemungkinan adanya perdamaian (islah) antara PKB dan NU yang diusulkan beberapa pihak.
Ia menilai bahwa tidak ada isu mendesak yang memerlukan upaya islah tersebut.
"Kalau ada niat baik untuk ngobrol, niatnya harus sopan. Anda sopan saya segan. Jangan sampai ada yang kurang ajar," tandasnya.
Lebih lanjut Cak Imin mengungkapkan keprihatinannya jika terjadi perpecahan antara NU dan PKB yang menurutnya disebabkan oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah umat.
Baca Juga: BPIP : Untuk Menyeragamkan Tata Pakaian Dengan Tidak Penggunaan Hijab