nasional

Bukan Datangi Kapolri, Pakar Hukum: Megawati Seharusnya Memerintahkan Hasto Praperadilan

Minggu, 4 Agustus 2024 | 18:00 WIB
Abdul Fickar Hadjar Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti (Tangkap layar youtube Indonesia Lawyers Club)

“Jadi, menurut saya, jangan diam saja kalau memang dianggap tidak benar, harus dilawan, harus ditantang dengan praperadilan itu. Bahwa penyitaannya tidak sah, seperti itu,” tegasnya.

Dengan demikian, saran dari pakar hukum ini menunjukkan pentingnya langkah-langkah hukum yang tepat dalam menghadapi proses hukum, sehingga bisa terlihat apakah suatu kasus merupakan politisasi atau benar-benar proses hukum yang sah.

“Kita bisa meraba-raba ke mana arah tujuannya. Namun, dalam perspektif hukum, situasinya seperti itu,” pungkasnya.***

Baca Juga: Jangan Ada yang Ganggu! Airlangga Hartarto: KIM Tetap Solid

Halaman:

Tags

Terkini