Jokowi, meskipun tidak lagi menjabat sebagai Presiden, masih dapat menggunakan pengaruhnya melalui ketua-ketua umum partai lain untuk memperbesar daya tawarnya.
Selepas 20 Oktober 2024, Jokowi akan menghadapi perubahan signifikan dari seorang pemimpin dengan kekuasaan penuh menjadi mantan pemimpin yang masih memiliki pengaruh.
Di Indonesia, tidak ada preseden yang jelas mengenai tempat kelembagaan bagi mantan presiden, kecuali dalam kasus Megawati yang tetap terlibat dalam pemerintahan setelah Jokowi menjadi Presiden.
Baca Juga: Ekonomi Buru-buru Ala Jokowi, Prof. Didin: Hanya Wariskan Utang Triliunan Rupiah
Terdapat rumor bahwa Jokowi mungkin akan menjabat sebagai penasihat presiden atau anggota dewan pertimbangan presiden.
Jika ini terjadi, pengaruh dan kewibawaan Jokowi akan bertambah, tergantung pada seberapa besar kewenangan yang diberikan oleh aturan baru tentang lembaga tersebut dan seberapa efektif Jokowi memanfaatkannya.
Prediksi Eep Saefullah Fatah menunjukkan bahwa setelah pelantikan Prabowo Subianto, akan ada interaksi penting antara Prabowo, Jokowi, dan Megawati.
Dinamika ini akan sangat mempengaruhi arah politik Indonesia, dengan Jokowi berpotensi memainkan peran baru yang masih memegang pengaruh signifikan dalam pemerintahan dan partai-partai politik.***
Baca Juga: Cerita Bawaslu Surati Presiden, Totok Hariyono: Tegakkan UU Pemilu Demi Demokrasi Bersih