"Saya bersyukur atas sanksi pemberhentian ini, karena saya terbebas dari beban berat sebagai anggota KPU," katanya.
Dengan adanya kasus ini Ma'ruf Amin berharap para pejabat negara lebih berhati-hati dalam menjalankan amanah.
Serta menjunjung tinggi moral serta integritas dalam menjalankan tugas mereka.***