"Saya bersyukur atas sanksi pemberhentian ini, karena saya terbebas dari beban berat sebagai anggota KPU," katanya.
Dengan adanya kasus ini Ma'ruf Amin berharap para pejabat negara lebih berhati-hati dalam menjalankan amanah.
Serta menjunjung tinggi moral serta integritas dalam menjalankan tugas mereka.***
Artikel Terkait
Maju Pilkada? Raffi Ahmad: Kepala Saya Botak Enggak Bisa Nyalon
Visi Baru untuk Kemajuan Daerah, Perindo dan Demokrat Bersatu Padu Dalam Pilkada
Dapat Restu Surya Paloh, PKS Pastikan Anies-Sohibul Maju di Pilkada DKI 2024
Usai Diberhentikan, Hasyim Asy'ari Sampaikan Terima Kasih dan Permintaan Maaf
Ransomware Serang PDN, Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan Pilih Mundur
Mencurigakan! Rocky Gerung: Hacker Pancasilais, Berikan Kunci Gratis Pusat Data Asal Ada Donasi