nasional

Suara Mahasiswa Didengar? Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim Putuskan Batal Kenaikan UKT

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:00 WIB
Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim (dok kemdikbud.go.id)


Bisnisbandung.com - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan keputusan penting terkait kebijakan uang kuliah tunggal (UKT).

Dalam pengumumannya, Nadiem Makarim menegaskan bahwa pemerintah membatalkan kenaikan UKT untuk tahun ini.

Nadiem Makarimmenjelaskan bahwa pemerintah telah mendengarkan berbagai masukan dan aspirasi dari berbagai pihak terkait kenaikan UKT di perguruan tinggi negeri (PTN).

Baca Juga: Ingin Kerja Dari Rumah? Ini Dia Sejumlah Pekerjaan Yang Dapat Dilakukan Secara WFH!

Dikutip dari youtube kompas, Nadiem Makarim mengatakan "Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut." 

Namun, keputusan ini tidak berarti bahwa evaluasi terhadap permintaan peningkatan UKT dari PTN dihentikan.

Nadiem Makarim menegaskan bahwa kementeriannya akan terus mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan dari perguruan tinggi untuk peningkatan UKT, namun untuk tahun berikutnya.

"Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa setiap kenaikan yang mungkin terjadi di masa mendatang dilakukan dengan prinsip keadilan dan kewajaran," kata Nadiem Makarim.

Baca Juga: Hai Sista, Ini Dia Sejumlah Cara Meromantiskan Hubungan Dengan Suami

Meskipun demikian, Mendikbud-Ristek menegaskan bahwa untuk tahun ini tidak akan ada kenaikan UKT yang akan diberlakukan.

Detail lebih lanjut terkait evaluasi dan kebijakan ini akan dijelaskan oleh pihak terkait dalam waktu dekat.

Evaluasi ini akan dilakukan dengan prinsip keadilan dan kewajaran untuk memastikan bahwa setiap kenaikan yang mungkin terjadi di masa mendatang dapat diterima oleh semua pihak.

Untuk detail lebih lanjut mengenai kebijakan ini, Nadiem Makarim mengatakan bahwa penjelasan akan segera diberikan oleh Dirjen Dikti.

Keputusan Mendikbud-Ristek ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran mahasiswa dan keluarga terkait kenaikan biaya pendidikan.

Baca Juga: Kritik Tajam Refly Harun Sindir Ambang Batas Persentase Pencalonan di Pilkada: Tidak Masuk Akal

Halaman:

Tags

Terkini