Bisnisbandung.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Subagyo mengusulkan agar dalam Undang-Undang Kementerian Negara, jumlah menteri tidak perlu diatur secara definitif.
Usul ini dilatarbelakangi oleh keinginan memberikan kebebasan kepada presiden terpilih untuk menentukan jumlah menteri sesuai dengan kebutuhan.
Selain itu, dalam usulnya Firman Subagyo juga menyarankan agar tidak ada ketentuan mengenai batasan usia bagi presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Ini Dia Ragam Healing Low Budget Yang Bisa Anda Pilih
Menurutnya, tidak ada negara lain yang mengatur usia presiden dan wakil presiden, sehingga hal ini sebaiknya tidak diatur dalam undang-undang.
Dalam pandangan Firman Subagyo, badan legislatif perlu bersikap proaktif dan cepat dalam menyusun undang-undang.
Hal ini penting untuk mengantisipasi dinamika politik yang terus berkembang.
Dikutip dari youtube kompas, Firman Subagyo menjelaskan "Saya sepakat bahwa dalam masalah ketentuan yang terkait dengan jumlah menteri itu memang sebaiknya tidak perlu diatur-atur atau tidak perlu didefinitifkan jumlahnya berapa."
"Jadi diberikan kebebasan kepada presiden terpilih untuk menentukan sesuai kebutuhan, bahkan termasuk usia presiden dan wakil presiden," ujar Firman Subagyo.
Baca Juga: Advan dan AMD Segera Luncurkan Laptop AI Super Cepat dengan 38 TOPS, Netizen Heboh!
Lebih lanjut pembuatan undang-undang harus dilakukan dengan penuh kewaspadaan dan responsif terhadap perubahan politik yang dinamis.
Dengan demikian, undang-undang yang dihasilkan dapat memberikan dasar hukum yang kokoh untuk mengatur perubahan politik.
Firman Subagyo juga menekankan bahwa presiden yang dipilih secara langsung harus memiliki kebebasan untuk menentukan susunan pemerintahan sesuai dengan visi dan misinya.
Oleh karena itu, pembuatan undang-undang terkait hal ini menjadi sangat mendesak.
Baca Juga: 385 Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Madinah, Beginilah Kondisinya