nasional

Rocky Gerung Kritik DPR terkait RUU Penyiaran yang Larang Jurnalisme Investigasi Berbahaya Bagi Demokrasi

Rabu, 15 Mei 2024 | 17:00 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung (dok youtube bebas berpendapat)


Bisnisbandung.com - Pengamat politik Rocky Gerung kembali melontarkan kritik tajam terhadap DPR yang tengah membahas RUU Penyiaran.

Menurut Rocky Gerung salah satu poin yang paling kontroversial adalah larangan terhadap jurnalisme investigasi.

Rocky Gerung menilai ini bisa membungkam kebebasan pers dan melemahkan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Manipulasi Gerakan Boikot Produk Israel, AQUA Tertangkap Basah Catut Nama Cendekiawan NU

Rocky Gerung mengungkapkan kekhawatirannya atas kondisi akademis dan politik di tanah air.

Dia menyampaikan bahwa masyarakat sipil dan kalangan akademisi menuntut pemerintah mendatang yang kemungkinan dipimpin oleh Prabowo Subianto untuk melakukan langkah-langkah radikal guna memperbaiki indeks demokrasi.

"Larangan jurnalisme investigasi dalam RUU Penyiaran ini sangat berbahaya," ujar Rocky Gerung yang dikutip dari youtube pribadinya.

Namun, fokus utama Rocky Gerung adalah RUU Penyiaran yang sedang dibahas DPR.

Ia mengkritik keras larangan jurnalisme investigasi dalam RUU tersebut, yang dianggapnya akan menghambat proses penegakan hukum dan mengurangi transparansi.

"Jurnalisme investigasi justru membantu penegakan hukum, seperti yang terjadi pada skandal Watergate atau skandal penyadapan Pegasus," tegas Rocky Gerung.

Baca Juga: Senator AS Dorong Israel Gunakan Bom Nuklir di Gaza, Ini Komentarnya?

Rocky Gerung menekankan bahwa jurnalisme investigasi merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan publik terhadap pemerintah dan DPR.

Menurutnya, pers harus diberi kebebasan untuk mengawasi dan mengkritisi kekuasaan agar demokrasi dapat berjalan dengan baik.

Rocky Gerung menegaskan "Pers itu dianggap sebagai pilar keempat demokrasi."

Baca Juga: Ini Dia Sejumlah Ide Untuk Karyawan Membuka Usaha

Halaman:

Tags

Terkini