Meskipun terjadi peningkatan belanja Bansos yang cukup signifikan, Sri Mulyani menegaskan bahwa penjelasannya di MK tetap konsisten.
Menurutnya, peningkatan tersebut bukan karena adanya perubahan spesifik pada bulan Januari hingga Maret.
Melainkan merupakan hasil dari penyesuaian tahun sebelumnya yang dilakukan oleh Kemensos.
Penjelasan Menteri Keuangan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait alokasi dana Bansos yang telah diatur dalam undang-undang APBN.***