nasional

Ketua DPP Partai Golkar MQ Iswara Ungkap Potensi Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Wali Kota Bandung

Rabu, 24 April 2024 | 17:50 WIB
Ketua DPP Partai Golkar MQ Iswara (dok instagram MQ Iswara)


Bisnisbandung.com - Kabar mengejutkan datang dari Atalia Praratya istri dari Ridwan Kamil.

Seperti diketahui Atalia Praratya tengah menjadi sorotan publik terkait potensi keikutsertaannya dalam Pilkada Bandung 2024.

Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, MQ Iswara mengungkapkan bahwa Atalia Praratya berpotensi untuk mundur dari bursa calon Wali Kota Bandung.

Baca Juga: Kiranti Rayakan HUT Ke-30, Wariskan Kekuatan Untuk Perempuan Indonesia

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh MQ Iswara dalam sebuah kesempatan yang berlangsung dalam suasana silaturahmi dan halal bihalal Partai Golkar.

Iswara menjelaskan bahwa saat ini Atalia cenderung untuk memfokuskan diri di DPR RI.

Dikutip dari youtube kompas, Ketua DPP Partai Golkar MQ Iswara mengatakan "Informasi paling baru, kemungkinan Bu Atalia tidak jadi maju jadi calon."

Bagi Atalia, fokus pada DPR RI merupakan langkah pertamanya sebagai kader partai politik yang kini menduduki kursi legislatif.

Pengalaman ini tentu menjadi hal yang cukup signifikan bagi Atalia dalam perjalanan politiknya.

Baca Juga: Ini Rencana Terbaru BRICS Untuk Menggantikan Dolar AS Sebagai Alat Transaksi Internasional

Keputusan Atalia untuk berpotensi mundur dari pencalonan Wali Kota Bandung tentu mengundang berbagai spekulasi dan perbincangan di tengah-tengah masyarakat.

Terutama mengingat perannya yang sebelumnya telah mendapat mandat dan surat tugas untuk mewakili Partai Golkar dalam Pilkada Bandung 2024.

Namun, dengan fokusnya yang kini tertuju pada DPR RI, Atalia mengambil langkah yang diyakini akan memberikan dampak besar dalam perjalanan politiknya ke depan.

Bagaimanapun juga, langkah ini tentu akan meninggalkan catatan penting dalam dinamika politik lokal, terutama di Kota Bandung.

Baca Juga: Protes Massal di Jepang: Tuntutan Kompensasi atas Efek Samping Vaksin COVID-19

Halaman:

Tags

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB