Bisnisbandung.com - Momentum jelang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres semakin mendekat.
Namun, bukan hanya itu yang menjadi sorotan melainkan panggilan untuk bertobat kepada para hakim konstitusi seperti yang diungkapkan Dr. Sukidi.
Dr. Sukidi seorang Pemerhati Kebhinekaan, mengingatkan pentingnya pembelajaran dari sejarah dalam menangani sengketa pilpres.
Baca Juga: Pelatih Australia U-23 Tony Vidmar Puji Penampilan Luar Biasa Kiper Timnas Indonesia Ernando Ari
Ia menyoroti putusan nomor 90 tahun 2023 yang memungkinkan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2024.
Sukidi menekankan bahwa putusan tersebut memberikan gambaran yang penting bagi Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini tengah menangani sengketa pilpres.
Dikutip dari youtube kompas, Sukidi menjelaskan "Kita harus belajar dari sejarah. Putusan nomor 90 tahun 2023 adalah contoh yang sangat relevan."
Lebih lanjut, Sukidi mengajak para hakim MK untuk bertaubat dan kembali kepada jalan yang benar dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Ruang Ganti Barcelona Memanas: Gundogan dan Araujo Berselisih Setelah Kekalahan di Liga Champions
Sukidi menekankan "Karena itu yang mulia saya mengajak kepada yang mulia untuk kembali ke jalan yang lurus jalan yang diridhoi Tuhan untuk menegakkan kembali Marwah mahkamah konstitusi."
"Jumat yang mulia ini, hari yang dirahmati Tuhan untuk bertobat dan menegakan konstitusi dari kerusakan karena permainan konstitusi yang vulgar dan agresif," ucapnya tegas.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sukidi dalam acara Sidang Pendapat Rakyat Lembaga Hukum dan Keadilan Pemuda Pelajar (LHKP PP Muhammadiyah), menegaskan urgensi kesadaran akan integritas dan keadilan dalam menjalankan fungsi konstitusi.
Komentar Sukidi ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya menjaga integritas dan independensi lembaga-lembaga penegak hukum.
Terutama dalam menangani sengketa-sengketa yang berkaitan dengan proses demokrasi negara.