nasional

Jubir MK Fajar Laksono: Delapan Hakim MK Menjadi Penentu Putusan Sidang Perkara Pilpres 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 06:00 WIB
Jubir MK Fajar Laksono (dok youtube merdekadotcom)


Bisnisbandung.com - Pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan ketika menangani perkara Pilpres.

Skema penentuan putusan dalam sidang Pilpres menjadi perhatian, salah satu aspek yang menjadi penentu adalah delapan Hakim MK.

Jubir MK Fajar Laksono menjelaskan bahwa pengambilan keputusan di lembaga mereka mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Pelatih Australia U-23 Tony Vidmar Puji Penampilan Luar Biasa Kiper Timnas Indonesia Ernando Ari

Delapan hakim MK dipercaya menjadi penentu dalam hasil putusan perkara Pilpres 2024.

Dalam keterangannya, Fajar menekankan bahwa posisi Ketua Sidang Pleno memiliki peran krusial dalam menentukan hasil akhir.

Jika dalam sidang Pilpres keputusannya imbang.

 

Dikutip dari youtube merdekadotcom, Fajar menjelaskan "Aturan yang telah ditetapkan jelas menggariskan bahwa posisi ketua sidang pleno menentukan hasilnya."

"Ini menjadi sangat relevan ketika para hakim menghadapi situasi keputusan yang buntu," ungkap Fajar.

Baca Juga: Selebrasi Ala Bruce Lee : Ernando Ari Merayakan Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Melawan Timnas Australia U-23

Pernyataan tersebut memberikan gambaran yang jelas tentang dinamika sidang di MK terkait perkara Pilpres.

Dalam suasana tegang seperti ini, peran serta dan keputusan yang adil menjadi kunci utama dalam menegakkan supremasi hukum.

Sebelumnya, MK telah mengumumkan bahwa panggilan untuk kedua pihak terkait dalam perkara Pilpres telah disampaikan pada waktu yang sama.

Baca Juga: Ketum PSSI Erick Thohir Apresiasi Kemenangan Timnas U-23 Indonesia Saat Melawan Timnas Australia U-23

Halaman:

Tags

Terkini