Bisnisbandung.com - Sebuah video viral yang menunjukkan seorang pengemudi mobil Honda HRV mengeluarkan tindakan tidak terpuji terhadap pengendara wanita.
Video viral tersebut bermula akibat pengemudi mobil Honda HRV memarkirkan mobilnya secara sembarangan yang menyebabkan kemacetan.
Dalam video viral tersebut diketahui pengemudi mobil Honda HRV diidentifikasi bernama Ari.
Baca Juga: Bicara Dengan cinta laura, Indah G: Menohok Realita Bahasa Indonesia - Kosakata yang Kurang
Menyadari kesalahannya, Ari pengemudi mobil Honda HRV akhirnya mengeluarkan permohonan maaf yang tulus kepada wanita tersebut, yang kemudian diidentifikasi sebagai saudari Mila, serta kepada masyarakat yang terganggu dengan tindakannya tersebut.
Dalam pernyataannya, Ari menegaskan penyesalannya yang mendalam atas perilakunya yang tidak pantas tersebut.
"Pada tanggal 5 April 2024, saya memarkir kendaraan saya tidak pada tempatnya yang semestinya, yang menyebabkan kemacetan, dan melakukan perbuatan yang tidak sopan dengan meludahi kendaraan saudari Mila," ucap Ari yang dikutip dari instagram kabarbintaro.
Baca Juga: Mark Zuckerberg Kalahkan Elon Musk, Kekayaannya Hampir Setara Dengan Jeff Bezos
Ari juga menyatakan kesiapannya untuk meminta maaf secara langsung atau tidak langsung kepada saudari Mila.
Ia berharap dapat berdamai dan memperbaiki hubungan yang terganggu akibat perbuatannya tersebut.
Dengan berakhirnya permintaan maaf tersebut, Ari mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan penyesalannya.
Diberitakan sebelumnya sebuah video viral menggemparkan media sosial pada beberapa hari ini.
Video viral tersebut memperlihatkan seorang pengemudi mobil Honda HRV yang berperilaku tak pantas dengan memarkirkan kendaraanya ditengah jalan.
Insiden ini terjadi di Jalan Masjid Darul Falah, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 5 April 2024 sore.
Baca Juga: Antusiasme Membubung, Denis Villeneuve Umumkan 'Dune: Part Three' dan 'Nuclear War: A Scenario'
Tags
Artikel Terkait
-
Budi Arie Projo Membantah Tuduhan Kecurangan dalam Pemilu, 'Merusak Kehormatan Rakyat'
-
Tim Hukum Amin: Penyalahgunaan Bansos untuk Keuntungan Elektoral?
-
Ketua KPU: Ahli-Saksi Kubu Anies dan Ganjar Dinilai Tak Berkualitas
-
Hakim MK Guntur Hamzah Tanyakan BLT BBM Dirapel 4 Bulan: Ada Kaitan dengan Pemilu 2024?
-
Demokrasi Diuji, Rocky Gerung: Sidang MK Sebagai Bentuk Perlawanan Terhadap Kebijakan Jokowi
-
Rocky Gerung: Banyak Hukum di Suatu Negara Menunjukkan Negara Semakin Bobrok