Bisnisbandung.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengungkapkan pandangannya terkait situasi pemanggilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut TPN Ganjar Mahfud kehadiran Jokowi dalam sidang tersebut akan menjadi langkah ideal.
Pemanggilan Jokowi tersebut tak lain terkait penggunaan dana bansos yang diduga digunakan untuk kepentingan kampanye pasangan calon nomor 2, Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Kasur Bekas Cristiano Ronaldo Dilelang dengan Harga Mencengangkan untuk Tujuan Amal
TPN Ganjar Mahfud Lubis menyoroti pentingnya kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus ini.
Meskipun empat menteri telah dijadwalkan untuk memberikan keterangan terkait dana bansos, namun Lubis menegaskan bahwa tanggung jawab utama masih terletak pada Presiden.
Ia juga menyatakan keraguan terhadap MK dalam memanggil Jokowi, namun meyakini bahwa kehadiran presiden sebelumnya akan membantu memperjelas permasalahan ini.
Dikutip dari youtube merdekadotcom, TPN Ganjar Mahfud Lubis menjelaskan "Akan sangat ideal jika Presiden Jokowi dihadirkan."
"Pemanggilan tersebut terkait dana Bansos yang dinilai digunakan untuk kampanye paslon nomor urut 2 Prabowo Gibran," tambahnya.
Baca Juga: Erick Thohir Meminta Penyesuaian Jadwal Liga 1 dengan Agenda Timnas Indonesia
Sidang sengketa pemilu 2024 menjadi sorotan utama dengan adanya tuduhan penggunaan dana bansos untuk kepentingan kampanye.
TPN Ganjar Mahfud menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.
serta mengharapkan partisipasi Jokowi untuk membantu menjawab berbagai pertanyaan terkait permasalahan tersebut.
Baca Juga: Manchester United Menyelenggarakan Bukber (Buka Bersama) sebagai Tanda Toleransi.
"Permasalahan akan lebih jelas jika presiden dihadirkan," tutupnya.