Dalam konteks hukum, Yusril juga menegaskan bahwa persidangan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada semua pihak terkait mengenai bansos.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi ketidaktahuan dalam pembahasan, serta mencegah munculnya argumen yang tidak beralasan.
Dengan demikian, pandangan Yusril memberikan sudut pandang baru terkait dengan penerimaan bansos dan subsidi dari pemerintah.
Serta bagaimana hal tersebut berbeda dengan praktik politik uang yang kerap menjadi isu kontroversial dalam konteks politik Indonesia.***