Dalam konteks hukum, Yusril juga menegaskan bahwa persidangan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada semua pihak terkait mengenai bansos.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi ketidaktahuan dalam pembahasan, serta mencegah munculnya argumen yang tidak beralasan.
Dengan demikian, pandangan Yusril memberikan sudut pandang baru terkait dengan penerimaan bansos dan subsidi dari pemerintah.
Serta bagaimana hal tersebut berbeda dengan praktik politik uang yang kerap menjadi isu kontroversial dalam konteks politik Indonesia.***
Artikel Terkait
Megawati Tetap Kuasa! Elite PDI-P: Bukan Hal Yang Mengejutkan Jokowi 'Ngebet' Jadi Ketum
PKB Mendukung Revisi UU MD3: Prioritas Utama dalam Prolegnas DPR
Rocky Gerung: Isu Moral dan Etika Mendominasi Sidang MK, Bulu Kuduk Jokowi Kembali Berdiri
Analisis Rocky Gerung: Tak Hanya Anggota Elemen Utama PDIP Juga Tak Terima Kebijakan Jokowi
Waketum Gerindra Habiburokhman Bersyukur Angket Pemilu Tak Jadi Digulirkan
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sebut Jokowi Terlibat Kampanye Terselubung untuk Prabowo-Gibran