nasional

Tim Pembela Prabowo-Gibran Yakinkan Gugatan Ganjar-Anies di MK Tak Akan Berbuah Hasil

Rabu, 27 Maret 2024 | 13:00 WIB
Wakil ketua tim pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (dok instagram Otto Hasibuan)


Bisnisbandung.com - Wakil ketua tim pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan dengan yakin menyatakan bahwa Gibran Raka Bumingraka sebagai calon wakil presiden.

Menurutnya Pemilihan Presiden 2024 telah dijamin oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah final dan mengikat.

Menariknya, tim pembela Prabowo-Gibran merasa heran dengan upaya gugatan yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terhadap Gibran di MK.

Baca Juga: Megawati dan Red Sparks Bikin Haru Kapten Lee So Young, Kemenangan Pink Spiders Haya Awal

Padahal sebelumnya mereka tidak pernah mempermasalahkan partisipasi Gibran.

Dikutip dari youtube kompas, Hasibuan menegaskan "Bahwa langkah Gibran dalam ikut serta dalam pemilihan presiden 2024 tidak bisa dipersoalkan lagi".

"Mengingat telah melalui tahapan yang ditentukan dalam proses pemilihan tersebut," tambahnya.

Argumen yang diajukan oleh kubu Anies dan Ganjar lebih banyak menyoroti pelanggaran dalam proses pemilihan umum.

Menurut Hasibuan, seharusnya diselesaikan melalui lembaga pengawas pemilu dan dapat diperjuangkan di pengadilan tinggi, bukan dibawa ke MK.

Baca Juga: Usai Dikalahkan Pink Spiders Megawati dan Red Sparks Tuai Komentar Netizen Korea

Sengketa mengenai hasil pemilihan presiden ini diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Keduanya meminta agar pasangan Prabowo-Gibran didiskualifikasi atas permasalahan administratif dan dugaan pelanggaran etika yang serius.

Termasuk yang dilakukan oleh hakim MK, Anwar Usman, yang juga merupakan ipar dari Presiden Jokowi.

Tim pembela Prabowo-Gibran menegaskan bahwa gugatan tersebut tidak akan berujung pada diskualifikasi Gibran.

Baca Juga: Megawati DKK Dipaksa Ucapkan Sayonara Final, Semifinal Pink Spiders vs Red Sparks Gagal Kefinal

Halaman:

Tags

Terkini