nasional

Hotman Paris Kritik Gugatan Sengketa Pilpres, Permohonan 'Super Cengeng'

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:00 WIB
Anggota tim pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris (dok youtube kompas)


Bisnisbandung.com - Pengacara kenamaan Hotman Paris memberikan pandangannya terhadap gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

Dalam komentar yang dilontarkan, Hotman Paris menyebut permohonan tersebut sebagai "super cengeng".

Hal itu ia ungkapkan saat di Kantor MK, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Baca Juga: 10 Fakta Menarik Tentang Seorang Penyendiri, Mereka Tidak Selalu Introvert lho!

Dikutip dari youtube kompas, Menurut Hotman Paris "Dalam ranah hukum terdapat prinsip yang dikenal dengan sebutan "Ajas" yang menjelaskan bahwa tindakan atau perbuatan bisa dianggap sebagai pengakuan dari pihak yang bersengketa".

Ia menyoroti bahwa kedua kubu, baik kubu Anies maupun Ganjar telah mengakui beberapa hal terkait keabsahan dalam proses pendaftaran.

Pengacara terkenal ini menjelaskan bahwa pengakuan tersebut termanifestasi dalam pengalokasian nomor urut yang diterima oleh masing-masing kubu.

Baca Juga: Yuk Berkenalan dengan X-Trans CMOS 5 HR, Sensor Kamera yang digunakan Fujifilm X100VI

Menurut Hotman Paris "Pada saat itu tidak terjadi protes yang signifikan dari kubu Anies-Ganjar terkait penomoran tersebut".

Anggota tim pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris juga menyoroti bahwa tidak ada protes yang dilontarkan saat Gibran Rakabuming dalam debat cawapres yang diselenggarakan oleh KPU.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa pada saat itu tidak ada ketidaksetujuan terkait keabsahan kandidat, termasuk Gibran.

 

Baca Juga: Malam Lailatul Qadar 2024, Kapan? Inilah Perkiraan Tanggal Malam Istimewa Tersebut

Dengan tegas, Hotman Paris menegaskan bahwa dalam prinsip hukum yang paling dasar, pengakuan atas tindakan atau perbuatan harus dihormati.

Ia menilai klaim bahwa KPU tidak memenuhi syarat sebagai tindakan yang "cengeng".

Halaman:

Tags

Terkini