Bisnisbandung.com - Kontroversi mengemuka dalam dunia politik Tanah Air terkait gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kata-kata tajam dilontarkan oleh tokoh senior Yusril Ihza Mahendra terkait permintaan kubu Anies dan Ganjar untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran.
Tidak hanya itu, permintaan untuk menggelar pemilu ulang pun mencuat di tengah sorotan publik.
Baca Juga: Taman Bermain Bertema Dragon Ball Pertama di Dunia akan di Bangun di Arab Saudi
Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra memberikan tanggapannya terkait permintaan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud untuk melakukan pemilu ulang dan mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran.
Dikutip dari youtube dari Kompas, Yusril menyatakan bahwa permintaan dari kubu Anies dan Ganjar tersebut merupakan suatu keanehan.
Dia menyoroti bahwa kedua pihak baru mengajukan permintaan tersebut setelah Pilpres 2024 selesai digelar.
Yusril mengatakan "Dalam kenyataannya, Paslon 1 dan 3 juga turut serta dalam kontestasi Pilpres bersama-sama dengan Pak Gibran sebagai Cawapres".
"Namun setelah kalah, malah meminta MK untuk mendiskualifikasi Pak Gibran. Ini suatu keanehan. Suatu sikap yang inkonsisten sebenarnya," ujar Yusril.
Mengenai tuntutan untuk menggelar pemilu ulang yang diajukan oleh kubu Anies dan Ganjar, Yusril menilai bahwa permintaan semacam itu sulit untuk dikabulkan.
"Kedua pemohon sama-sama meminta agar dilakukan pilpres ulang setelah Pak Gibran didiskualifikasi, menurut kami permintaan seperti itu sulit untuk dikabulkan," tegas Yusril.
Pernyataan Yusril tersebut mengundang perhatian publik, terutama mengenai sikap kubu Anies dan Ganjar.
Tanggapan Yusril ini mencerminkan pandangan dari pihak yang terlibat dalam proses politik pasca-Pilpres 2024.
Baca Juga: Serangan Drone Israel: Kematian Warga Sipil Palestina Memicu Kecaman Internasional