Bisnisbandung.com - Ema Sumarna yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Langkah ini diambil menyusul namanya tersangkut dalam kasus dugaan korupsi.
Ema Sumarna tersangkut dalam kasus proyek Closed-Circuit Television (CCTV) di Kota Bandung yang merupakan bagian dari program Bandung Smart City.
Baca Juga: Khusus Untuk Para Pengusaha, Ini Dia Tips Menjalin Relasi Bisnis
Kasus ini bukanlah hal baru bagi Kota Bandung. Sebelumnya, kasus serupa juga menyeret nama mantan Walikota Bandung Yana Mulyana.
Keterlibatan Ema Sumarna dalam kasus tersebut membawa dampak serius, terutama dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik.
Kabar mundurnya Ema Sumarna dari jabatannya sebagai Sekda Kota Bandung telah dikonfirmasi oleh pengacaranya sendiri.
Dikutip dari youtube pikiran rakyat, Penasihat hukum (PH) Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Rizky Rizgantara mengatakan "Per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekda Kota Bandung".
Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Terbaru Menemanimu di Bulan Puasa Ramadhan 2024
"Alasan yang disebutkan adalah agar Ema dapat lebih fokus menghadapi proses hukum yang sedang membelitnya," tambahnya.
Pada tanggal 13 Maret 2024, Ema Sumarna resmi mengajukan surat pengunduran diri.
Alasannya adalah karena statusnya yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan CCTV.
Dengan langkah ini, Ema menegaskan keseriusannya dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Ini Dia Step By Step Untuk Anda Yang Memulai Usaha Wedding Organizer