Bisnisbandung.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, memastikan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 akan selesai tepat waktu sebelum 20 Maret 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Hadi saat ditanya wartawan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Pusat, pada Kamis 14 Maret 2024.
"Masih tepat waktu, sesuai dengan undang-undang 35 hari setelah pencoblosan akan kita umumkan," ucap Hadi.
Baca Juga: Ini Dia Step By Step Untuk Anda Yang Memulai Usaha Wedding Organizer
Saat ditanya wartawan soal adanya potensi penolakan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024, Hadi mengungkapkan pihaknya saat ini masih tetap melakukan pengawasan situasi.
"Ya kita masih melihat normal ya (situasi massa)," ujarnya.
Komisioner KPU RI August Mellaz mengungkapkan hal yang senada dengan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bahwa rekapitulasi suara Pemilu 2024 bisa diselesaikan dengan tepat waktu yaitu sebelum 20 Maret 2024.
"Kalau target kami malah sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret," ucap Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Diketahui hingga saat ini masih ada sekitar 20 Provinsi yang belum diselesaikan rekapitulasi suaranya oleh KPU RI.
Padahal KPU RI harus menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tepat pada 20 Maret 2024 sesuai peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2002.***