nasional

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Umumkan Kenaikan PPN Jadi 12%

Selasa, 12 Maret 2024 | 07:00 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (dok youtube kompas)

Meski demikian, barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, jagung, daging, susu, telur, serta jasa layanan kesehatan, pendidikan, dan angkutan umum, tidak akan terkena dampak kenaikan PPN.

Meski di satu sisi dapat meningkatkan pendapatan negara, peningkatan tarif PPN juga dapat berdampak langsung pada perekonomian masyarakat jika tidak diantisipasi dengan baik.***

Halaman:

Tags

Terkini