Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Umumkan Kenaikan PPN Jadi 12%

photo author
- Selasa, 12 Maret 2024 | 07:00 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (dok youtube kompas)
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (dok youtube kompas)

Meski demikian, barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, jagung, daging, susu, telur, serta jasa layanan kesehatan, pendidikan, dan angkutan umum, tidak akan terkena dampak kenaikan PPN.

Meski di satu sisi dapat meningkatkan pendapatan negara, peningkatan tarif PPN juga dapat berdampak langsung pada perekonomian masyarakat jika tidak diantisipasi dengan baik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X