Meski demikian, barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, jagung, daging, susu, telur, serta jasa layanan kesehatan, pendidikan, dan angkutan umum, tidak akan terkena dampak kenaikan PPN.
Meski di satu sisi dapat meningkatkan pendapatan negara, peningkatan tarif PPN juga dapat berdampak langsung pada perekonomian masyarakat jika tidak diantisipasi dengan baik.***
Artikel Terkait
Anies Baswedan: Hak Angket Harus Dipertimbangkan Secara Matang
Partai Demokrat: Pemilu Sukses Hak Angket Tidak Urgen
Bareskrim Akan Periksa Roy Suryo Terkait Kasus Hoaks
Menteri Tito Karnavian Menegur Jenderal Polisi Terkait Isu Beras: 'Sudahlah, Kita Tahu Pemainnya!'
Klarifikasi KPU terhadap Kunci Suara Ganjar-Mahfud 17 Persen
Tanggal Berbeda, Pemerintah dan Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2024