Roy Suryo diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.***
Roy Suryo diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.***