nasional

Roy Suryo Sebar Hoaks Gibran Pakai 3 Mikrofon, Kini Diperiksa Bareskrim Polri

Sabtu, 9 Maret 2024 | 18:15 WIB
Pakar Telematika Roy Suryo (Tangkapan Layar Kompas TV)

Bisnisbandung.com - Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri akan memeriksa pakar telematika Roy Suryo atas dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.

Diketahui penyebaran berita bohong tersebut terkait cuitan Roy Suryo di media sosial X pada Jumat 22 Desember 2023 yang mengatakan Gibran telah berbuat curang pada debat kedua pilpres dengan cara menggunakan 3 mikrofon.

"Kenapa sih cawapres nomor 2 ini sampai gunakan 3 mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held dan 3. Head-set? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa calon yang lain beda? Ambyar," ucap akun X @KRMTRoySuryo1.

Baca Juga: Menteri Tito Karnavian Menegur Jenderal Polisi Terkait Isu Beras: 'Sudahlah, Kita Tahu Pemainnya!'

Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan mengundang Roy Suryo untuk meminta klarifikasi atas pernyataannya yang dianggap merupakan berita bohong atau hoaks tersebut.

"Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dalam rangka klarifikasi terhadap Saudara Roy Suryo," ucap Polri Brigjen Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (8/3/2024).

Walaupun begitu Trunoyudo mengaku bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan Roy Suryo akan dilakukan.

Hal ini dikarenakan itu merupakan keputusan dari penyidik itu sendiri.

Baca Juga: Bareskrim Akan Periksa Roy Suryo Terkait Kasus Hoaks

"Secara progres tentu penyidik yang memiliki timeline dan kami menyampaikan disini bahwa prosesnya masih terus berkesinambungan atau secara simultan berlanjut," ujarnya.

Trunoyudo juga mengatakan sebelum Bareskrim Polri melakukan jadwal pemanggilan terhadap Roy Suryo, pihaknya sudah meminta keterangan dari para saksi dan ahli terkait cuitan tersebut.

"Bareskrim Polri telah meminta keterangan kepada saksi, dan kemudian ahli terkait kasus tersebut," ucap Trunoyudo.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ingin Maju Pilkada DKI Jakarta, Golkar: Lebih Baik Jadi Menteri Prabowo

Menurut polisi, ada dua laporan yang masuk kepada pihaknya terkait kasus penyebaran berita hoaks yang dilakukan oleh Roy Suryo yaitu LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI dan LP/B/3/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Halaman:

Tags

Terkini