nasional

Bareskrim Akan Periksa Roy Suryo Terkait Kasus Hoaks

Sabtu, 9 Maret 2024 | 14:00 WIB
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (dok youtube kompas)

Bisnisbandung.com - Bareskrim Polri bergerak cepat dalam penanganan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang melibatkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo.

Pada Jumat (8/3/2024), Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melayangkan pemanggilan kepada Roy Suryo untuk dimintai keterangan.

"Dilanjutkan dengan pemanggilan dalam rangka undangan klarifikasi terhadap saudara RS," ujar Trunoyudo di Mabes Polri yang dikutip dari youtube kompas.

Baca Juga: Memperingati hari Perempuan Sedunia, 1 dari 10 Wanita Terjebak Kemiskinan yang Ekstrem

Kasus ini mencuat setelah dilaporkannya RS atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong.

Meskipun waktu pasti pemanggilan belum dapat dipastikan, Trunoyudo menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses aktif.

"Secara progres, penyidik memiliki timeline tersendiri dan kami ingin sampaikan bahwa prosesnya masih terus berkesinambungan atau secara simultan berlanjut," tambah Trunoyudo.

Kasus ini mencuat akibat dugaan penyebaran berita bohong yang melibatkan Roy Suryo.

Baca Juga: Alef Aeronautic Buka Pemesanan Mobil Terbang Pertama di Dunia: Inovasi Masa Depan Transportasi

Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini sebagai langkah penegakan hukum dan menjaga integritas informasi di masyarakat.

Pemanggilan Roy Suryo diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan mempercepat proses penyidikan.

Polri menekankan bahwa proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi terwujudnya keadilan.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan. 

Baca Juga: Memperingati Hari Perempuan: Momentum untuk Keadilan Gender

Halaman:

Tags

Terkini