nasional

Mengenal KJMU, Program Bantuan Mahasiswa Yang Dicoret Oleh Pemprov DKI Jakarta dan Membuat Banyak Pelajar Yang Terancam Berhenti Kuliah

Kamis, 7 Maret 2024 | 14:00 WIB
Program bantuan untuk mahasiswa KJMU yang dicoret oleh Pemprov DKI Jakarta (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Bisnisbandung.com - Beredar kabar, beberapa nama pelajar dari keluarga tidak mampu penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tiba-tiba dicoret oleh Pemprov DKI Jakarta.

KJMU ramai diperbincangkan karena adanya dugaan bantuan untuk mahasiswa yang tidak mampu tersebut dicoret secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.

Beberapa warganet yang seorang mahasiswa mengaku KJMU miliknya tiba-tiba dicabut. Bahkan, netizen lain mengaku miliknya diblokir.

Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Heru Budi Hartono, PJ Gubernur DKI Jakarta Yang Penuh Kontroversi dan Seorang PNS Yang Punya Aset Mencapai Milyaran Rupiah!

Kebijakan ini membuat sejumlah mahasiswa kebingungan. Nama mereka yang dicoret sebagai penerima bantuan KJMU membuatnya khawatir dengan kelanjutan pendidikannya.

KJMU sendiri merupakan program bantuan pembiayaan pendidikan yang ditawarkan Pemprov DKI Jakarta sejak awal September 2016.

Program ini dimulai oleh Basuki Tjahaja Purnama dan kemudian dilanjutkan oleh Anies Baswedan saat keduanya menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Waketum Gerindra Menilai Mayoritas DPR Tak Ingin Ajukan Hak Angket

Program ini dirancang untuk membantu pelajar yang ingin memperoleh Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang diploma atau sarjana.

Targetnya adalah pelajar DKI Jakarta dari keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Keluarga penerima KJP atau KJMU harus masuk dalam DTKS atau kelompok desil atau status kesejahteraan 1 sampai 4.

Baca Juga: Ganjar Dilaporkan ke KPK, PDIP Tantang Pelapor Untuk Buktikan Tuduhan

Desil 1 merupakan kelompok rumah tangga yang status kesehatannya paling rendah atau disebut sangat miskin, Desil 2 miskin, Desil 3 hampir miskin, dan Desil 4 rentan miskin.

Awalnya, hanya 26 perguruan tinggi negeri (PTN) yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mensukseskan program ini.

Halaman:

Tags

Terkini