Bisnisbandung.com - Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia Jusuf Kalla mengungkapkan keheranannya terhadap keraguan masyarakat terkait pengguliran hak angket oleh DPR.
Hak angket tersebut direncanakan untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Namun menurut Jusuf Kalla publik mulai meragukannya karena belum ada pengajuan resmi dari partai politik di DPR.
Baca Juga: 7 Tanda Cewek Punya Pesona Kuat Dimata Cowok, Ternyata Ini Terlihat Keren di Pikiran Mereka
Jusuf Kalla mendorong masyarakat untuk tetap optimis dalam mengawal proses tersebut.
Jusuf Kalla menekankan "Bahwa pengguliran hak angket bukanlah proses yang mudah dan tidak dapat langsung mengakibatkan pemanggilan presiden atau menteri".
Dikutip dari youtube kompas, Menurut Jusuf Kalla "Pengajuan hak angket harus melalui sejumlah proses dan memerlukan persetujuan dalam rapat paripurna DPR sebelum bisa melangkah lebih jauh".
Meskipun ada beberapa partai politik yang hanya sebatas membicarakan wacana pengguliran hak angket, Kalla memaklumi hal tersebut.
Baca Juga: 7 Cara Cewek Biar Disukain Balik Sama Orang yang Ditaksir, Nomor 4 Sedikit Jual Mahal
Jusuf Kalla berharap agar masyarakat dapat memahami bahwa proses ini memerlukan waktu dan persetujuan yang matang.
Jusuf Kalla mengingatkan kita semua akan kompleksitas proses hak angket dan pentingnya pengertian masyarakat terhadap langkah-langkah yang harus diambil.
Meskipun masih terdapat keraguan, Jusuf Kalla optimisme publik dalam mengawal proses ini menjadi kunci keberhasilan.
Baca Juga: Edisi Ramadhan 3 Ide Minuman Segar Untuk Takjil Buka Puasa