Bisnisbandung.com - Menteri Hukum dan HAM sekaligus Ketua DPP PDIP bidang hukum Yasonna Laoly memberikan pernyataanya terkait hak angket.
Yasonna Laoly mendukung wacana hak angket yang diusung oleh PDIP terkait dugaan praktik kecurangan dalam Pemilu 2024.
Dalam pernyataannya, Yasonna menyampaikan bahwa hak angket menjadi instrumen penting untuk mengungkap potensi kecurangan dalam pesta demokrasi tersebut.
Baca Juga: Penting! Inilah 5 Hal yang Cowok Ingin dari Cewek Sebagai Pasangan, Nomor 4 Bikin Salah Paham
Ia secara tegas mendukung gagasan yang digagas oleh capres Ganjar Pranowo.
Selain itu Yasonna Laoly mendorong agar hak angket DPR segera diwujudkan guna menyelidiki dugaan pelanggaran dalam Pemilu.
Yasonna Laoly menekankan perlunya pelaksanaan hak angket dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan ketentuan konstitusional.
Ia mengutarakan keprihatinan akan potensi kerusakan pada partai jika isu-isu ini tidak ditangani dengan baik.
Baca Juga: Kalah Telak Dari PSS, Pelatih Bhayangkara FC Mario Gomez Akui Tim nya Bermain Buruk
"Tidak untuk apa-apa, melainkan untuk mencari kebenaran yang sesungguhnya," ujar Yasonna Laoly yang dikutip dari youtube kompas.
Yasonna Laoly menegaskan pentingnya mengatasi permasalahan dengan cermat.
Namun, respons juga datang dari Komisioner KPU RI Idham Holik yang menyoroti kemungkinan adanya hak angket terkait pemilu.
Idham Holik menjelaskan bahwa segala aspek terkait pemilu, termasuk permasalahan pemungutan dan penghitungan suara, telah diatur dalam undang-undang pemilu.
Baca Juga: Pelatih Persib Bojan Hodak Tak Ingin Anggap Remeh Barito Putera