Bisnisbandung.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti berbagai masalah dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Indonesia.
Kedua lembaga ini telah mengirimkan surat permohonan Informasi Publik kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Dengan tujuan untuk menekankan pentingnya transparansi dalam proses demokrasi ini.
Baca Juga: Hati-hati Hijabers, Inilah 5 Kesalahan Memakai Hijab. Nomor 5 Masih Banyak Berkeliaran
Kunjungan mereka ke gedung KPU RI ini menjadi momen penting dalam upaya memperoleh informasi terkait permasalahan yang muncul selama proses pemilu.
Salah satu sorotan utama dari ICW dan Kontras adalah kesalahan dalam pemindaian data yang terjadi dalam aplikasi Sirekap.
Dikutip dari youtube Inews, menurut Kadiv korupsi Politik ICW, Egi Primayogha "Pemilu 2024 ini menimbulkan kegaduhan dan mencuatkan dugaan kecurangan selama hari pencoblosan".
Kedua lembaga ini menegaskan bahwa setiap permasalahan yang timbul seharusnya dipublikasikan tanpa penutupan informasi.
Baca Juga: Tradisi Ramadan - Lebaran Di Tanya Kapan Nikah? Begini Trik Jawab Secara Bijak
Terutama untuk isu-isu yang telah menjadi pembicaraan luas di kalangan masyarakat.
Ironisnya, meski ada kecurangan yang diduga dan kisruhan akibat kesalahan dalam aplikasi sirkap, KPU RI tidak memberikan informasi yang memadai kepada publik.
ICW dan Kontras menilai bahwa hal ini bertentangan dengan prinsip transparansi yang seharusnya diterapkan oleh lembaga terkait, terutama dalam hal perencanaan, implementasi, dan anggaran aplikasi Sirekap.
"Permohonan informasi mengenai Sirekap kami ajukan yang meliputi dokumen pengadaan, dokumen anggaran, dan juga daftar kerusakan yang pernah terjadi di Sirekap," ujar Egi.
Baca Juga: Terkait Kecurangan Pemilu Ganjar Pranowo Ajukan Hak Angket DPR, Mahfud MD : Saya Nggak Mau Ikut-ikut