nasional

Sekjen Gerindra Bantah Usulan Hak Angket, "Tidak Perlu Diajukan"

Rabu, 21 Februari 2024 | 15:30 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani (dok youtube kompas)


Bisnisbandung.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani  menyatakan bahwa penggunaan hak angket tidak perlu.

Seperti diketahui penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan dalam pemilihan umum (Pemilu) tidak perlu diajukan.

Pernyataan ini disampaikan menyusul dorongan dari sejumlah pihak, termasuk capres Ganjar Pranowo kepada partai politik di DPR untuk menggunakan hak angket terkait masalah tersebut.

Baca Juga: Selain kerja keras, Berikut ini 5 kebiasaan Chindo yang membuatnya kaya raya

Dikutip dari youtube kompas, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan "Hak angket adalah hak konstitusi yang dimiliki oleh anggota dewan untuk mengajukan sesuatu yang dianggap perlu".

"Namun demikian, kami tidak melihat perlunya pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam pemilu," tambahnya.

Sekjen Gerindra juga menyoroti keberhasilan pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024.

Menurutnya, hasil pemilu tersebut dianggap spektakuler, dengan partisipasi pemilih yang tinggi dan suasana pemilu yang damai.

Baca Juga: Tak Terima Dilaporkan ke Bawaslu, Kades Majasetra Kecamatan Majalaya Aniaya P dan I di PN Bale Bandung

Ahmad Muzani mengatakan "Pemilu tersebut mendapat apresiasi tinggi dari seluruh dunia".

"Meskipun ada kekurangan yang tidak bisa ditutupi, namun suasana pemilu kali ini jauh lebih baik dibandingkan pemilu sebelumnya," tambahnya.

Sementara itu, terkait dengan kemungkinan penggunaan hak angket oleh fraksi Gerindra, Sekjen Gerindra menegaskan bahwa belum ada keputusan yang diambil.

"Kami belum memutuskan apakah akan menggunakan hak angket atau tidak".

Baca Juga: Dado Optimis Raih Poin Penuh Lawan PS Barito Putera di Stadion Sultan Agung Bantul

Ahmad Muzani menegaskan "Hal ini masih dalam tahap wacana dan akan kami diskusikan lebih lanjut ke depannya," tutup Sekjen Gerindra.

Halaman:

Tags

Terkini