nasional

Penting dicatat !! Begini cara melaporkan pelanggaran pemilu jika terindikasi kecurangan

Kamis, 15 Februari 2024 | 20:15 WIB
Cara melaporkan pelanggaran pemilu (instagram ussfeeds)

Sebenarnya tergolong mudah dan simpel bagaimana cara melaporkan pelanggaran pemilu jika terindikasi kecurangan.

Baca Juga: Podcast Deddy Corbuzier Bersama Prabowo Subianto Dapat Sambutan Positif dari Netizen

Hal yang paling penting dan utama yaitu para pelapor terlebih dahulu mendatangi pengawas pemilu terdekat.

Kemudian pelapor mendatangi kantor Bawaslu, atau bisa melaporkan langsung melalui whatsapp Bawaslu maupun lewat aplikasi Gowaslu.

Radhete Firdiansyah sebagai Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Lumajang menanggapi masalah pelanggaran kala masa tenang pemilu.

Baca Juga: Hasil Hitung Cepat Paslon 02 Menang, Rocky Gerung: Yang Menang Prabowo atau Gibran?

"Kami menyoroti potensi pelanggaran yang selalu muncul selama masa tenang seperti praktik kecurangan, politik uang, propaganda isu Sara hingga penyebaran berita bohong," kata Radhete Firdiansyah.

Berdasarkan aturan Bawaslu, ada beberapa bukti yang diakui keabsahannya dalam persidangan dugaan pelanggaran pemilu.

Sebagai contohnya pelanggaran administrasi adanya tindakan yang melanggar tata cara, prosedur, atau mekanisme administrasi pemilu.

Baca Juga: Jika Menang Prabowo Akan Ajak Bobby ke Istana

Mulai keterangan saksi, surat, petunjuk, dokumen elektronik, keterangan pelapor atau terlapor dalam sidang pemeriksaan, dan keterangan ahli.

Pelanggaran sengketa proses pemilu terkait perselisihan antara peserta dengan penyelenggaraan pemilu akibat dikeluarkannya keputusan tertentu.

Sebut saja dari surat, keterangan pemohon dan termohon, keterangan saksi, keterangan ahli, sampai pengetahuan majelis sidang.

Baca Juga: Ini Jawaban Prabowo saat Diminta Jatah Menteri Oleh Deddy Corbuzier

Waktu kejadian pengawas pemilu berguna dalam melaksanakan kewenangannya untuk menegakkan hukum pemilu secara materil.

Halaman:

Tags

Terkini